Bandung: Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham atau yang dikenal Ariel Peterpan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1). Agenda sidang besok adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Ketika ditemui menjelang sidang, Ariel mengaku siap mendengar tuntutan jaksa. Tak ada yang berbeda dengan dirinya. Dia tetap menjalani rutinitas di Rutan Kebon Waru Bandung seperti biasa, termasuk melayani para penggemar yang datang membesuknya.
Ariel juga sempat menggelar konser bersama personel Peterpan. Meski sudah enam bulan menjalani penahanan, suara Ariel masih enak didengar. Penampilan mereka membuat petugas dan penghuni rutan terhibur.
Kepada wartawan, rekan-rekan Ariel berharap kasus yang menimpa vokalis Peterpan itu bisa segera selesai. Dalam sidang sebelumnya, Ariel didakwa membantu menyebarkan video porno. Dia terancam hukuman maksiman 12 tahun penjara.(ULF)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Iklan Gratis!!!,
Continious???
Continious???
0 komentar:
Posting Komentar