Selasa, 14 Juni 2011

Divestasi 7% Saham ke Menkeu

Jakarta – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengaku sudah melaksanakan semua ketentuan yang ada dengan menyertakan dokumen, terkait penjualan saham divestasi 7% kepada pemerintah (Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral).

“Posisi kami saat ini menunggu, sebab semua ketentuan yang ada dan dokumen sudah kita lengkapi,” ungkap Direktur Utama Newmont, Martiono Hadianto, kepada wartawan usai melakukan pendatanganan kredit bank internasional senilai US$600 juta di Jakarta, Selasa (14/6).

Martiono menjelaskan, beberapa dokumen yang sudah diserahkan kepada pemerintah itu di antaranya adalah surat pendatangan jual beli yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. “Posisi kita sekarang adalah menunggu proses lebih lanjut dari pemerintah (terkait pembayaran),” tukas dia.

Sementara terkait tengat waktu pembayaran dirinya mengatakan hal itu tidak ada batas waktunya. “Nggak ada tenggat waktu,” pungkas dia.

Seperti diketahui, proses divestasi saham Newmont sebesar 7% saat ini sedang diperebutkan oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah NTB. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menginginkan saham tersebut jatuh kepemerintah pusat dengan tujuan agar perusahan tersebut kedepannya lebih transaparan dari sisi keuangan. Sementara Pemda berharap pembelian itu selaras dengan kebijakan insentif fiskal daerah. [cms]

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan Gratis!!!,
Continious??? Pasang Iklan kamu Disini...(25 Ribu/bln)
Pasang Iklan Di Klik-Kanan.com Pasang Iklan Di Klik-Kanan.com Pasang Iklan Di Klik-Kanan.com Pasang Iklan Di Klik-Kanan.com Pasang Iklan Di Klik-Kanan.com Pasang Iklan Di Klik-Kanan.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share |