
Edmond Ilyas
Liputan6.com, Jakarta: Tim independen Markas Besar Polri, Jumat (23/4), memeriksa Haposan Hutagalung. Ia kembali diperiksa setelah polisi memperoleh banyak keterangan dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Haposan dianggap sebagai salah satu otak pencairan uang pajak senilai Rp 24 miliar lebih milik Gayus Tambunan.
Selain Haposan, tim juga memeriksa Sjahril Djohan, Gayus Tambunan, dan mantan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Edmond Ilyas. Wakil Kepala Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Zaenuri Lubis mengaku status Edmond masih sebagai saksi. Soal apakah Susno maupun Edmond menjadi tersangka, Zaenuri mengaku semuanya bisa saja terjadi.(BOG)
0 komentar:
Posting Komentar